100 Warga Kecamatan Cilandak Ikuti Sosialisasi Sadar Hukum Dan HAM tahun 2019
Sebanyak 100 warga dari RT, RW, LMK, FKDM se-Kecamatan Cilandak, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Masyarakat, di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Cilandak, Selasa (10/9). Asisten Pemerintahan Mahludin didampingi oleh Sekretaris Camat Sunardi dalam wawancaranya mengatakan, kesadaran hukum pada warga harus diterus ditingkatkan untuk saling menjaga keamanan lingkungan, serta dapat mengurangi tingkat kriminalitas di masyarakat.
"Sosialisasi Sadar Hukum dan HAM kepada masyarakat hari ini ditujukan kepada perwakilan Tokoh Masyarakat,RT, RW, LMK, dan FKKDM dari Kelurahan se Kecamatan Cilandak. Mereka yang langsung berhubungan dengan masyarakat dan kerap dihadapkan oleh permasalahan-permasalahan di masyarakat. Oleh karena itu diharapkan dari sosialisasi ini peserta dapat menyebarluaskan ilmu serta mengkampanyekan sadar hukum dan Hak Asasi Manusia di masyarakat," ujarnya Selasa (10/9)
Sementara, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan Jan Osland menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi Sadar Hukum dan HAM di setiap Kecamatan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Jan juga berharap, para peserta dapat dengan baik mengikuti kegiatan sosialisasi dan menjadi pelopor sadar hukum di wilayahnya masing-masing. "Sosialisasi selanjutnya akan diadakan di Kecamatan Pancoran. Kemudian dilanjutkan di Kecamatan lainnya di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Tujuannya agar masyarakat semakin memahami permasalahan hukum di lapangan, dan mendapatkan ilmu dari sosialisasi yang diberikan," imbuhnya.
Selain itu, anggota TP PKK Kelurahan Pondok Labu Agustina mengungkapkan, dirinya sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Tina berharap dirinya dapat menyebarkan ilmu sadar hukum dan HAM kepada warga melalui kegiatan PKK di Kelurahan. "Saya senang sekali, semangat buat ikut sosialisasi sadar hukum dan HAM ini. Mudah-mudahan kedepannya masyarakat kita menjadi warga yang sadar hukum dan hak asasi sesama manusia. Serta dapat saling membantu apabila menemui masalah-masalah di lingkungan," tandasnya.
Penulis : KIP JS"Sosialisasi Sadar Hukum dan HAM kepada masyarakat hari ini ditujukan kepada perwakilan Tokoh Masyarakat,RT, RW, LMK, dan FKKDM dari Kelurahan se Kecamatan Cilandak. Mereka yang langsung berhubungan dengan masyarakat dan kerap dihadapkan oleh permasalahan-permasalahan di masyarakat. Oleh karena itu diharapkan dari sosialisasi ini peserta dapat menyebarluaskan ilmu serta mengkampanyekan sadar hukum dan Hak Asasi Manusia di masyarakat," ujarnya Selasa (10/9)
Sementara, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan Jan Osland menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi Sadar Hukum dan HAM di setiap Kecamatan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Jan juga berharap, para peserta dapat dengan baik mengikuti kegiatan sosialisasi dan menjadi pelopor sadar hukum di wilayahnya masing-masing. "Sosialisasi selanjutnya akan diadakan di Kecamatan Pancoran. Kemudian dilanjutkan di Kecamatan lainnya di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Tujuannya agar masyarakat semakin memahami permasalahan hukum di lapangan, dan mendapatkan ilmu dari sosialisasi yang diberikan," imbuhnya.
Selain itu, anggota TP PKK Kelurahan Pondok Labu Agustina mengungkapkan, dirinya sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Tina berharap dirinya dapat menyebarkan ilmu sadar hukum dan HAM kepada warga melalui kegiatan PKK di Kelurahan. "Saya senang sekali, semangat buat ikut sosialisasi sadar hukum dan HAM ini. Mudah-mudahan kedepannya masyarakat kita menjadi warga yang sadar hukum dan hak asasi sesama manusia. Serta dapat saling membantu apabila menemui masalah-masalah di lingkungan," tandasnya.